Selasa, 11 Januari 2011

Perlunya Inovasi Pembiayaan Pembangunan di Kabupaten Demak

Sebagai mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Demak, yang merupakan kota kecil di Jawa Tengah, saya sunguh prihatin dengan kondisi yang ada sekarang. Infrastruktur belum berkembang layaknya kota-kota lain. Banyak desa yang belum mendapatkan infrastruktur dasar, seperti jalan, air bersih, dan listrik. Padahal pembangunan infrastruktur merupakan hal yang sangat penting yang perlu dilakukan guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung berlangsungnya kegiatan perekonomian di Kabupaten Demak.

Kebutuhan masyarakat akan ketersediaan infrastruktur yang memadai semakin meningkat. Kebutuhan akan ketersediaan infrastruktur yang meningkat ini secara langsung berkaitan pula dengan kesiapan pemerintah daerah dalam menyediakan atau mengalokasikan dana untuk membiayai pembangunan infrastruktur-infrastruktur tersebut dengan seefisien mungkin.

Ketersediaan dana APBD sangat terbatas dan tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan akan pembangunan tersebut. Sumber-sumber pembiayaan pembangunan pada umumnya adalah pembiayaan konvensional seperti PAD dianggap belum secara optimal dapat membiayai proyek-proyek pembangunan yang berlangsung di Demak saat ini. Karena itu, pemerintah daerah perlu mencari alternatif sumber pembiayaan pembangunan daerah di luar PAD (non- konvensional) serta mencari sumber pembiayaan alternatif lain diluar APBD.
Salah satu wacana yang sejak beberapa tahun lalu mengemuka di Indonesia adalah kemungkinan penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur perkotaan. Dengan menerbitkan obligasi daerah, pemerintah daerah diharapkan dapat memperoleh dana segar guna melangsungkan kegiatan pembangunan.

Obligasi daerah merupakan surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dan ditawarkan kepada publik melalui penawaran umum di pasar modal. Obligasi ini tidak dijamin oleh pemerintah pusat sehingga segala resiko yang timbul akibat penerbitan obligasi daerah sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah. Penerbitan surat utang merupakan bukti bahwa pemerintah daerah telah melakukan pinjaman atau utang kepada pemegang surat utang tersebut. Pinjaman akan dibayar kembali sesuai jangka waktu dan persyaratan yang telah disepakati. Pemerintah daerah yang menerbitkan obligasi daerah berkewajiban membayar bunga secara berkala sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan. Pada saat jatuh tempo, pemerintah berkewajiban membayar pokok pinjaman.

Obligasi daerah termasuk ke dalam jenis pembiayaan pembangunan non-konvensional. Tujuan dari penerbitan obligasi daerah adalah untuk membiayai suatu kegiatan investasi sektor publik yang menghasilkan penerimaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Obligasi daerah dapat menjadi sumber dana alternatif untuk membiayai pembangunan infrastruktur selain dari dana investasi swasta. Selama ini, pemerintah daerah terhambat untuk mengeluarkan obligasi daerah karena belum adanya syarat dan prosedur penerbitan obligasi yang jelas. Selain itu, pemerintah daerah juga belum merasa terdesak untuk mencari sumber pembiayaan alternatif karena masih adanya campur tangan pemerintah pusat dalam membiayai pembangunan. Namun, setelah adanya otonomi daerah, pemerintah daerah dituntut untuk mampu membiayai pembangunan daerahnya sendiri tanpa campur tangan pemerintah pusat.

Didalam penerbitan obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan infrastruktur publik, banyak hal yang sangat mempengaruhi keberhasilan penerbitan obligasi daerah. Beberapa daerah telah berhasil, namun ada juga kurang berhasil dalam penerbitan obligasi daerah. Keberhasilan dan ketidakberhasilan tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal, antara lain rendahnya permintaan obligasi daerah yang disebabkan rendahnya manfaat dan nilai yang diperoleh calon investor, kurang transparannya pemerintah sebagai penerbit obligasi, pengetahuan masyarakat yang minim terkait dengan obligasi daerah dan berbagai faktor-faktor lainnya.
Permasalahan transparansi pemerintah terkait dengan potensi dan kemapuan membayar pemerintah sebagai penerbit obligasi sangatlah berperan penting di dalam meningkatkan kepercayaan dan minat calon investor. Banyak kegagalan yang terjadi akibat kurang transparannya pemerintah sebagai penerbit obligasi dan akibat kekurang transparan tersebut seringkali pemerintah dan investor sama-sama dirugikan.
Sebenarnya pemerintah pusat sudah mendorong Pemda dan BUMD untuk dapat memanfaatkan dana dari pasar modal untuk menutupi kebutuhan sumber pembiayaan pembangunan di daerahnya. Di Jawa Tengah sendiri, telah dilaksanakan penerbitan obligasi oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah.

Bagi pemerintah Kabupaten Demak, penerbitan obligasi daerah sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan untuk membiayai pembangunan akan memberikan solusi dan bermanfaat bagi masyarakat, investor dan pelaku pasar modal. Dengan terbatasnya sumber dana konvensional yang bisa diandalkan Pemda dalam membiayai pembangunan prasarana dan sarana, obligasi dapat menjadi salah satu sarana bagi pihak yang membutuhkan dana jangka panjang. Sedangkan bagi investor, akan memberikan pilihan sarana untuk menanamkan modalnya, yang pada gilirannya akan memberi dampak positif terhadap perekonomian nasional secara keseluruhan.

Namun demikian, walaupun obligasi dapat menjadi alternatif pembiyaan dan mempunyai prospek yang bagus, penerbitan obligasi juga tetap dihadapkan pada berbagai kendala. Misalnya dalam melakukan pilihan untuk menanamkan modalnya, investor akan mempertimbangkan jenis investasi yang mana yang kelak akan memberikan keuntungan yang lebih besar bagi mereka.

Era pelaksanaan otonomi saat ini adalah saatnya bagi pemerintah Kabupaten Demak dengan masyarakat untuk lebih kreatif dan mulai mandiri dalam mengurus dan membangun Kabupaten Demak. Artinya secara operasional pemda harus mampu melaksanakan tugas-tugas berdasarkan prinsip-prinsip good government governance dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun daerah.

Semua pihak harus berpikir kedepan agar kehidupan masyarakat menjadi lebih baik karena mereka sudah bosan hidup dalam kemiskinan. Mengenai sumber dana pembangunan daerah terdapat beberapa alternatif selain dari pemerintah pusat juga dari masyarakat daerah itu sendiri. Mereka itu perlu dimotivasi supaya turut serta dalam proses pembangunan daerahnya.

Sabtu, 05 Juni 2010

Evaluasi Bus Rapid Transit di Bali Dengan Menggunakan Benefit Cost Ratio

Kota-kota di Indonesia terus mengalami perkembangan yang cukup pesat. Salah satu daerah yang terus berkembang adalah Bali. Sebagai daerah tujuan wisata internasional, perkembangan Bali harus diimbangi dengan ketersediaan transportasi yang memadai sehingga pergerakan antar kegiatan berjalan dengan lancar.


Peningkatan jumlah penduduk menyebabkan permintaan sarana transportasi meningkat. Dari sekitar 2 juta kendaraan bermotor, tercatat jumlah angkutan pribadi 86%, angkutan umum 2,51%, dan sisanya sebesar 11,49% adalah angkutan barang, padahal diketahui bahwa 57% perjalanan orang menggunakan angkutan umum (Tamin, O.Z. 2000).
Dalam konteks transportasi perkotaan, angkutan umum merupakan komponen vital yang signifikan mempengaruhi sistem transportasi perkotaan. Kondisi yang ada sekarang, angkutan umum yang ada dapat dikatakan kurang layak. Sehingga masyarakat cenderung lebih tertarik untuk menggunakan kendaraan pribadi.


Dalam upaya peningkatan pelayanan angkutan umum, pemerintah daerah berupaya menyediakan angkutan umum yang handal, cepat, aman, dan nyaman dalam bentuk Bus Rapid Transit (BRT).

Komponen kelayakan
Analisis kelayakan dalam studi angkutan massal perkotaan di Bali dilakukan untuk mengetahui berapa besar manfaat atau keuntungan yang diperoleh jika akan dibangun infrastruktur transportasi massal, yaitu berupa Bus Rapid Transit. Dari hasil analisis tersebut sangat menentukan dalam pengambilan keputusan apakah rencana BRT ini akan dilaksanakan atau tidak.


Proses analisis kelayakan
Perbandingan biaya (cost) dan manfaat (benefit) dan pengembalian (revenue) merupakan basis dalam menentukan kelayakan ekonomi dan finansial dari pembangunan dan pengoperasian BRT ini. Perbandingan biaya dan manfaat dilakukan menggunakan metode analisis Benefit Cost Ratio (BCR). Benefit Cost Ratio adalah perbandingan antara present value benefit dibagi dengan present value cost. Hasil dari suatu proyek dikatakan layak secara finansial bila nilai BCR > 1. Nilai BCR yang menunjukkan BCR kurang dari 1 menunjukkan investasi tidak layak.



Perhitungan biaya
•Biaya prasarana













•Biaya sarana
Untuk sarana yang digunakan adalah bus sedang. Kapsitas penumpang untuk masing-masing bus berkisar antara 21 sampai 36 penumpang. Harga satuan bus dengan kapsitas 36 penumpang adalah Rp. 450.000.000,00.


Dalam analisis ini, pendekatan-pendekatan yang digunakan adalah sebagai berikut:
a. Komponen biaya dalam perhitungan merupakan penjumlahan biaya prasarana dan sarana.
b. Tarif tiket Rp. 3000,00
c. Jumlah penduduk tahun 2009 adalah 4.380.000 jiwa.

Maka perhitungan BCR adalah sebagai berikut:
BCR = present value present / present value cost.
Present value benefit didapat dari harga tiket x jumlah penduduk sebagai potensi pengguna kendaraan, yaitu Rp. 13.140.000.000,00. Sedangkan present value cost didapat dari jumlah pengeluaran untuk pembangunan prasarana dan sarana yaitu Rp. 15.332.495.967,00.

BCR = Present value benefit / Present value cost
= Rp. 13.140.000.000,00
= Rp. 15.332.495.967,00
= 0,856
Dari analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa secara ekonomi, BRT tidak layak untuk di realisasikan, karena memiliki nilai BCR < 1, yaitu sebesar 0,856. Hal tersebut berarti nilai yang diinvestasikan tidak sebanding dengan pendapatan yang akan didapat.

Oleh : Arifin 3607100020